Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin terbuka dan demokratis, masih saja ada segelintir pihak yang memanfaatkan organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan aksi premanisme. Mereka berlindung di balik atribut ormas, namun bertindak sewenang-wenang, bahkan meresahkan warga. Kini, saatnya masyarakat tidak tinggal diam.
🚨 Premanisme Berkedok Ormas: Ancaman Nyata di Tengah Masyarakat
Belakangan ini, aksi-aksi intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum ormas semakin sering terjadi. Mulai dari pemalakan, penguasaan lahan, hingga intervensi terhadap pelaku usaha, semua dilakukan dengan cara preman yang terang-terangan. Ironisnya, sebagian pelaku menggunakan nama ormas sebagai tameng hukum, seolah-olah tindakan mereka sah.
Padahal, dalam sistem hukum Indonesia, tidak ada satu pun ormas yang diizinkan bertindak di luar koridor hukum. Oleh karena itu, masyarakat perlu menyadari bahwa tidak semua ormas mencerminkan nilai kebangsaan atau keadilan. Jika tindakan mereka menyimpang, maka itu sudah masuk kategori tindak pidana.
📢 Seruan Kepolisian: Jangan Takut Melapor
Menyikapi kondisi ini, pihak kepolisian melalui berbagai kanal resmi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme, terutama yang berkedok ormas. Kapolri menegaskan bahwa aparat kepolisian akan memberikan perlindungan hukum bagi setiap warga negara yang merasa dirugikan atau diintimidasi oleh oknum ormas.
Selain itu, polisi juga telah membuka berbagai saluran pengaduan yang bisa diakses dengan mudah, seperti:
- Layanan 110 bebas pulsa
- Aplikasi Polri Super App
- Layanan aduan di kantor polisi terdekat
Dengan kata lain, akses keadilan kini berada dalam genggaman masyarakat. Tak ada alasan lagi untuk takut melawan ketidakadilan.
👥 Peran Masyarakat: Jangan Jadi Penonton
Masyarakat memiliki peran penting dalam memberantas aksi premanisme. Bukan hanya sebagai korban atau pelapor, tetapi juga sebagai pengawas sosial. Ketika masyarakat berani bersuara dan melaporkan pelanggaran, maka aparat hukum dapat bertindak lebih cepat dan tepat.
Berikut beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan warga:
- Dokumentasikan aksi premanisme (jika aman untuk dilakukan).
- Laporkan ke polisi melalui saluran resmi.
- Jalin kerja sama dengan tokoh masyarakat dan RT/RW setempat untuk pengawasan bersama.
Dengan keterlibatan aktif warga, lingkungan akan menjadi lebih aman dan nyaman.
🛑 Premanisme Bukan Budaya, Tapi Kejahatan
Premanisme bukanlah bagian dari budaya bangsa. Justru sebaliknya, itu adalah penyimpangan dari nilai gotong royong dan hukum. Tak peduli apapun atribut yang dipakai, selama seseorang bertindak di luar hukum, maka dia harus diproses secara hukum.
Pemerintah juga telah menegaskan bahwa organisasi masyarakat yang terbukti melindungi pelaku kejahatan akan ditindak tegas. Ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi rakyat.
✅ Kesimpulan: Lawan Premanisme, Laporkan dengan Berani!
Sudah saatnya masyarakat bangkit melawan segala bentuk premanisme, termasuk yang disamarkan lewat baju ormas. Jangan biarkan rasa takut membungkam suara keadilan. Laporkan segala bentuk intimidasi dan kekerasan kepada pihak berwajib.