Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menerapkan aturan baru yang mewajibkan pelantunan selawat Busyro setelah lagu Indonesia Raya dalam setiap rangkaian acara resmi. Kebijakan yang ditetapkan Gubernur Ansar Ahmad ini menjadi sorotan publik karena menambah nuansa religius dalam kegiatan pemerintahan dan memperkuat identitas budaya Melayu di lingkungan ASN.
Dasar Kebijakan dari Pimpinan Daerah
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa aturan ini dibuat sebagai upaya meningkatkan kekuatan moral aparatur sipil negara. Menurutnya, menghadapi tugas pelayanan publik yang semakin dinamis membutuhkan penopang mental dan spiritual yang kuat. Selawat Busyro dipilih karena kandungannya sarat dengan doa dan harapan agar setiap langkah diberkahi serta dimudahkan.
Kebijakan ini juga dianggap sebagai bentuk pelestarian nilai budaya lokal. Tradisi religius masyarakat Melayu, yang menjadi ciri khas Kepulauan Riau, dinilai selaras dengan tujuan pembentukan karakter ASN yang berakhlak dan berintegritas.
Mekanisme Penerapan di Lapangan
Sejak aturan diumumkan, seluruh OPD telah menerapkan format baru dalam pembukaan acara. Susunan acara dimulai dengan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan selawat Busyro secara serempak. Perubahan ini tidak hanya diterapkan pada acara berskala besar, tetapi juga pada kegiatan internal seperti apel pagi dan rapat mingguan.
Beberapa kantor dinas menyiapkan panduan pelafalan untuk memastikan seluruh ASN dapat mengikuti dengan baik. Pelaksanaannya pun berlangsung tertib dan tidak mengurangi efisiensi waktu acara.
Reaksi ASN dan Catatan Publik
ASN memberikan respons beragam terhadap kebijakan ini. Sebagian besar pegawai mengaku kebiasaan baru tersebut memberikan ketenangan sebelum memasuki agenda kerja yang intens. Mereka menyebut suasana pembuka acara terasa lebih terarah dan menenangkan.
Sementara itu, ada pula yang mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan keberagaman di lingkungan kerja. Mereka berharap sosialisasi lebih lanjut dilakukan untuk menjelaskan maksud dan ruang lingkup kebijakan, sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat maupun internal birokrasi.
Pengaruh terhadap Kualitas Acara Pemerintahan
Penerapan selawat Busyro dinilai memberikan dampak positif pada dinamika acara resmi. Banyak pimpinan OPD menyebut bahwa peserta rapat menjadi lebih fokus di awal kegiatan. Suasana tenang yang tercipta mampu mengurangi ketegangan dan membantu membangun komunikasi yang lebih harmonis selama agenda berlangsung.
Dari sisi budaya, kebijakan ini mempertegas identitas Kepri sebagai provinsi dengan nilai religius yang kuat. Pemerintah menilai bahwa langkah ini sejalan dengan misi membangun birokrasi yang tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga berlandaskan nilai moral.
Rencana Kebijakan Lanjutan
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berencana memperluas pembinaan karakter ASN melalui kegiatan lain yang mendukung etika kerja. Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa pelantunan selawat hanya menjadi bagian dari rangkaian yang lebih besar, di mana pemerintah ingin membangun budaya kerja yang lebih berintegritas dan humanis.
Ke depan, program pembinaan spiritual akan diperkuat agar nilai-nilai religius dapat tercermin dalam pelayanan publik sehari-hari. Dengan demikian, rutinitas selawat Busyro diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya aparatur yang lebih bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.













