www.society.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang baru-baru ini menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas pemanfaatan kawasan Gurindam 12 sebagai solusi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kawasan Gurindam 12, yang selama ini dikenal sebagai lokasi strategis di pusat kota, diharapkan dapat menjadi pusat ekonomi baru yang mendorong pertumbuhan UMKM dan memberikan ruang yang lebih baik bagi PKL untuk berjualan dengan tertib dan terorganisir.

Tujuan Utama Rakor Pemanfaatan Kawasan Gurindam 12

Rakor ini bertujuan untuk mencari solusi yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh PKL dan UMKM di Tanjungpinang, terutama dalam hal keterbatasan ruang usaha yang representatif dan aman. Selama ini, banyak PKL yang berjualan di pinggir jalan, yang tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan pedagang dan pengunjung. Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang merancang kawasan Gurindam 12 untuk menjadi solusi yang lebih baik.

Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas UMKM, Satpol PP, dan perwakilan dari komunitas PKL dan UMKM, turut hadir untuk memberikan masukan. Selain itu, hadir juga pihak pengembang dan ahli perencanaan kota untuk memberikan perspektif dalam merancang pemanfaatan kawasan ini.

Pemanfaatan Kawasan Gurindam 12 untuk PKL dan UMKM

Kawasan Gurindam 12 dipilih karena lokasinya yang strategis dan mudah diakses oleh warga kota. Kawasan ini diharapkan bisa menjadi pusat perbelanjaan yang lebih tertata dan nyaman, yang memungkinkan PKL dan UMKM untuk berjualan dengan lebih terorganisir. Dengan pemanfaatan yang baik, diharapkan kawasan ini akan memberikan banyak manfaat, baik bagi para pelaku usaha maupun masyarakat sekitar.

Dalam perencanaan, Pemko Tanjungpinang berencana menyediakan ruang yang dapat disewa dengan harga yang terjangkau untuk PKL dan UMKM. Selain itu, fasilitas yang ada di kawasan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan para pelaku usaha, seperti tempat parkir yang memadai, sanitasi yang baik, serta fasilitas lainnya yang mendukung kenyamanan pengunjung dan pelaku usaha.

Selain itu, Pemko juga berencana membangun infrastruktur pendukung seperti jalur pejalan kaki, penerangan jalan, dan fasilitas kebersihan yang memadai. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang nyaman dan aman, sehingga masyarakat lebih tertarik untuk berkunjung dan berbelanja di kawasan Gurindam 12.

Meningkatkan Daya Saing UMKM

Selain memberikan tempat yang lebih baik bagi PKL, pemanfaatan kawasan Gurindam 12 juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM di Tanjungpinang. UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian lokal, namun sering kali terhambat oleh keterbatasan ruang usaha, kurangnya fasilitas, serta kesulitan dalam menjangkau pasar yang lebih luas.

Dengan adanya ruang yang lebih representatif di kawasan ini, diharapkan UMKM dapat lebih berkembang dan bersaing dengan pelaku usaha lainnya. Pemko juga berencana memberikan pelatihan dan dukungan teknis bagi UMKM agar mereka dapat mengelola usaha dengan lebih profesional, serta memanfaatkan teknologi untuk pemasaran produk mereka.

Manfaat Bagi Masyarakat dan Ekonomi Lokal

Pemanfaatan kawasan Gurindam 12 untuk PKL dan UMKM akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Tanjungpinang. Bagi masyarakat, kawasan ini akan menjadi tempat yang lebih nyaman untuk berbelanja, sekaligus mendukung perekonomian lokal. Selain itu, dengan adanya UMKM yang berkembang di kawasan ini, lapangan pekerjaan baru akan tercipta, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Selain itu, keberadaan PKL dan UMKM yang tertata dengan baik di kawasan Gurindam 12 juga akan memperkuat daya tarik kawasan ini sebagai destinasi wisata belanja. Para wisatawan yang berkunjung ke Tanjungpinang dapat menikmati suasana yang lebih tertata dan terorganisir, sambil membeli produk-produk lokal yang unik dan berkualitas.

Langkah Selanjutnya

Ke depan, Pemko Tanjungpinang akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk merancang langkah-langkah implementasi yang lebih konkret. Rencana pemanfaatan kawasan Gurindam 12 ini diharapkan dapat segera terwujud dalam waktu dekat, dengan melibatkan para pelaku usaha lokal dalam prosesnya.

Bagi PKL dan UMKM yang tertarik untuk bergabung, Pemko juga membuka kesempatan untuk mendaftar dan mengikuti prosedur yang ditetapkan. Melalui pemanfaatan kawasan ini, Pemko Tanjungpinang berharap dapat menciptakan pusat ekonomi yang berkembang, yang memberikan manfaat bagi semua pihak.

Kesimpulan

Rakor Pemko Tanjungpinang tentang pemanfaatan kawasan Gurindam 12 adalah langkah strategis untuk menciptakan solusi bagi PKL dan UMKM. Dengan adanya kawasan yang lebih tertata dan fasilitas yang memadai, diharapkan dapat meningkatkan kualitas usaha dan memperkuat perekonomian lokal. Pemanfaatan kawasan ini akan memberikan ruang bagi para pelaku usaha untuk berkembang, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat dan wisatawan.

Similar Posts