Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng dunia medis Indonesia. Kali ini, seorang dokter residen dari Universitas Padjadjaran (Unpad) ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Perkembangan kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran luas, terutama soal keamanan dan kenyamanan pasien serta keluarganya di fasilitas kesehatan.

Penahanan Resmi Usai Pemeriksaan Mendalam

Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, Polda Jabar secara resmi menahan dokter residen tersebut. Penahanan dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap proses hukum dan untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti ataupun pengaruh terhadap saksi.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa tersangka telah ditetapkan dan kini mendekam di tahanan. Ia menambahkan bahwa penyidik sudah mengantongi bukti kuat, termasuk keterangan saksi dan hasil visum korban.

“Penahanan dilakukan agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Kami menjamin bahwa kasus ini ditangani dengan serius,” tegasnya.

Kronologi Singkat Kejadian yang Menggemparkan

Menurut laporan, insiden terjadi saat korban—yang merupakan keluarga pasien—sedang mendampingi anggota keluarganya menjalani perawatan di RSHS Bandung. Di tengah situasi yang seharusnya penuh empati dan profesionalisme, tersangka justru diduga melakukan tindakan asusila yang melanggar hukum dan etika kedokteran.

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Tak lama, proses penyelidikan dilakukan dan akhirnya berujung pada penetapan tersangka.

Respons RSHS dan Unpad: Tegas dan Transparan

Menanggapi kasus ini, pihak RSHS Bandung menyatakan komitmen untuk mendukung proses hukum yang berjalan. Mereka juga menegaskan bahwa kejadian ini tidak mencerminkan nilai-nilai yang dipegang rumah sakit.

Sementara itu, Unpad sebagai institusi pendidikan tempat tersangka menempuh pendidikan kedokteran, mengaku prihatin dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Pihak kampus juga akan melakukan evaluasi internal terhadap proses pendidikan dan pembinaan etika profesi.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual dan mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujar perwakilan Unpad.

Masyarakat Minta Perlindungan Lebih di Fasilitas Kesehatan

Kasus ini kembali membuka diskusi penting soal perlindungan terhadap pasien dan keluarganya di lingkungan rumah sakit. Masyarakat menuntut peningkatan sistem keamanan, kamera pengawas di area sensitif, serta pelatihan etika dan perlindungan hak pasien bagi seluruh tenaga medis dan residen.

Tidak hanya itu, banyak yang berharap agar lembaga kesehatan berani membuka laporan-laporan serupa, jika ada, demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan profesional.

Kesimpulan: Keadilan Harus Berdiri Tegak

Penahanan dokter residen Unpad oleh Polda Jabar menjadi bukti bahwa hukum harus berlaku untuk siapa saja, tanpa terkecuali. Dunia medis harus menjadi ruang yang bebas dari kekerasan, bukan justru menjadi tempat yang rawan bagi korban. Kasus ini menjadi pengingat bahwa profesionalisme dan empati adalah dua hal yang wajib dijunjung tinggi dalam pelayanan kesehatan.

Similar Posts