Fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik perjudian semakin marak di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Keerom, Papua. Sayangnya, dampaknya tidak hanya sebatas ekonomi, tetapi juga merusak hubungan dalam keluarga. Menanggapi kondisi ini, Bupati Keerom, Piter Gusbager, angkat bicara dan mengimbau masyarakat untuk segera menghentikan kedua kebiasaan merusak tersebut.


Akar Masalah Keluarga: Pinjol dan Judi Kian Marak

Dalam beberapa tahun terakhir, kemudahan mengakses pinjaman online justru menjadi bumerang bagi banyak keluarga. Tak sedikit warga yang terjebak bunga tinggi dan ancaman penagih utang. Sementara itu, praktik perjudian—baik secara offline maupun online—turut menyumbang keretakan rumah tangga akibat kehilangan penghasilan dan meningkatnya tindak kekerasan dalam keluarga.

Bupati Piter Gusbager menegaskan bahwa kedua praktik ini merupakan “biang kerok” dari meningkatnya konflik keluarga, perceraian, dan bahkan tindakan kriminal. Ia mengaku prihatin melihat banyak kepala keluarga yang gagal memenuhi tanggung jawab akibat terlilit utang pinjol dan kecanduan judi.


Imbauan Tegas dari Pemerintah Daerah

Sebagai bentuk respons nyata, Pemerintah Kabupaten Keerom telah melakukan sejumlah langkah preventif. Salah satunya dengan sosialisasi ke kampung-kampung dan sekolah mengenai bahaya pinjol dan judi. Tak hanya itu, Bupati juga menggandeng tokoh agama, adat, dan pemuda untuk bersama-sama menciptakan kesadaran kolektif.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Bupati menyatakan, “Kami harus hentikan praktik pinjol dan judi yang telah menghancurkan masa depan anak-anak dan keutuhan keluarga. Ini tugas kita bersama.”

Langkah tegas ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah daerah tak tinggal diam dalam menghadapi masalah sosial yang makin kompleks.


Dampak Langsung Terhadap Keluarga dan Anak-anak

Tak bisa dipungkiri, efek dari pinjol dan judi menyentuh lapisan paling rentan masyarakat, yakni anak-anak. Banyak dari mereka yang terpaksa putus sekolah karena orang tua tak mampu membayar kebutuhan dasar. Bahkan, beberapa kasus menunjukkan anak terpaksa ikut bekerja demi menutup utang keluarga.

Kondisi ini memperbesar lingkaran kemiskinan dan ketimpangan sosial, terutama di wilayah-wilayah terpencil seperti Keerom.


Peran Masyarakat: Mulai dari Diri Sendiri

Pemerintah daerah tak bisa bekerja sendiri. Perubahan harus dimulai dari keluarga dan komunitas. Masyarakat diminta lebih bijak dalam mengelola keuangan, serta tidak tergiur janji manis pinjaman instan atau hasil cepat dari judi.

Selain itu, pemanfaatan teknologi juga perlu diawasi. Banyak aplikasi judi dan pinjol ilegal yang tersebar secara bebas melalui media sosial dan situs tidak resmi.


Kesimpulan: Hentikan Sebelum Terlambat

Pinjol ilegal dan perjudian bukan hanya masalah keuangan, tetapi masalah moral dan sosial yang merusak struktur keluarga. Imbauan dari Bupati Keerom menjadi pengingat bahwa semua pihak harus bersatu mencegah dampak lebih luas. Dengan kesadaran bersama, masyarakat Keerom dan seluruh Indonesia bisa terbebas dari jeratan praktik merusak ini.

Similar Posts