www.society.co.id – Dalam konteks penegakan hukum yang bersih dan berintegritas, independensi lembaga penegak hukum menjadi faktor penting yang harus dijaga. Baru-baru ini, seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan harapannya agar Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap steril dari intervensi kepentingan politik. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus-kasus hukum yang menyita perhatian nasional.
Pentingnya Independensi Kejagung
Peneliti BRIN, dalam keterangan resminya, menegaskan bahwa independensi Kejagung harus menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa ketika Kejagung bersih dari intervensi politik, maka proses penegakan hukum akan berjalan lebih objektif, adil, dan tidak berpihak.
“Lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung harus bebas dari pengaruh politik agar keputusan hukum yang diambil murni berdasarkan fakta dan bukti, bukan karena tekanan atau kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
Menurutnya, independensi ini menjadi sangat krusial terutama menjelang tahun politik dan pesta demokrasi, di mana potensi intervensi dari berbagai pihak cenderung meningkat.
Risiko Jika Kejagung Terpengaruh Politik
Peneliti BRIN juga mengingatkan bahwa jika Kejagung terpengaruh oleh kepentingan politik, maka akan menimbulkan beberapa risiko yang berbahaya bagi demokrasi dan hukum di Indonesia. Beberapa dampak negatif yang bisa terjadi antara lain:
- Hilangnya Kepercayaan Publik – Masyarakat akan meragukan integritas Kejagung jika keputusan hukum dinilai tidak objektif.
- Timbulnya Ketidakadilan – Proses hukum yang dipengaruhi politik berisiko mengabaikan prinsip keadilan.
- Politisasi Penegakan Hukum – Hukum dijadikan alat untuk menyerang lawan politik atau melindungi kelompok tertentu.
“Jika Kejagung tidak mampu menjaga jarak dari kepentingan politik, maka wibawa hukum di Indonesia akan runtuh. Ini berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi dan hak-hak warga negara,” tambahnya.
Upaya Menjaga Netralitas Kejagung
Untuk menjaga netralitas dan independensi Kejagung, peneliti BRIN menyarankan beberapa langkah strategis yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, di antaranya:
- Penguatan Sistem Pengawasan Internal – Kejagung perlu memiliki mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan setiap keputusan hukum bebas dari intervensi.
- Keterbukaan Informasi Publik – Transparansi dalam proses hukum akan membantu masyarakat memantau jalannya penegakan hukum secara objektif.
- Peningkatan Profesionalitas Jaksa – Seleksi jaksa harus mengedepankan integritas, profesionalitas, dan kompetensi tanpa campur tangan pihak luar.
- Pemberian Sanksi Tegas – Jika terbukti ada jaksa atau pejabat Kejagung yang terlibat dalam praktik politik, harus diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Peran Masyarakat dan Media
Selain tanggung jawab internal, peneliti BRIN juga menyoroti pentingnya peran masyarakat sipil dan media dalam mengawasi jalannya proses hukum. Menurutnya, masyarakat harus aktif mengkritisi dan mengawasi kinerja Kejagung agar tetap berada di jalur yang benar.
“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi bagaimana proses hukum dijalankan. Peran media sebagai pilar keempat demokrasi juga sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, penegak hukum, masyarakat, dan media akan menciptakan ekosistem hukum yang sehat dan adil.
Kesimpulan
Pernyataan peneliti BRIN ini menjadi pengingat bahwa lembaga penegak hukum seperti Kejagung harus tetap netral dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik apa pun. Independensi lembaga hukum merupakan fondasi utama dalam mewujudkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik.
Dengan penguatan pengawasan internal, keterbukaan informasi, profesionalitas aparat hukum, serta dukungan masyarakat dan media, diharapkan Kejagung dapat menjalankan tugasnya secara objektif dan adil demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.