Pilkada bukan hanya soal suara rakyat, tetapi juga soal kepercayaan. Dalam proses demokrasi, akuntabilitas dan keterbukaan menjadi kunci. Namun, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mencabut akreditasi Lembaga Pengawas Pemilu Republik Indonesia (LPRI) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru menuai kritik tajam dari berbagai pegiat demokrasi.
Keputusan Mendadak yang Mengundang Tanda Tanya
Pada hari H PSU Pilkada Banjarbaru, publik dikejutkan dengan keputusan mendadak KPU mencabut akreditasi LPRI tanpa penjelasan rinci. Lembaga yang selama ini dikenal aktif dalam pemantauan pemilu ini tiba-tiba dianggap tidak memenuhi syarat. Padahal, sebelumnya LPRI telah mengantongi akreditasi sah dan telah mempersiapkan personel di lapangan.
Kebijakan tersebut dianggap tidak transparan dan berpotensi mencederai prinsip demokrasi. Para pegiat pemilu menilai, tindakan ini melemahkan fungsi pengawasan independen. Tanpa kehadiran lembaga pengawas, integritas pelaksanaan PSU bisa dipertanyakan.
Pegiat Demokrasi Angkat Suara
Aktivis dan pengamat pemilu, baik lokal maupun nasional, menilai pencabutan ini sebagai langkah yang mencurigakan. Mereka mendesak KPU Banjarbaru untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Salah satu pegiat pemilu, Andi Fadillah, menyatakan bahwa akreditasi seharusnya dicabut melalui prosedur yang jelas dan disertai bukti pelanggaran.
“KPU seharusnya menjunjung tinggi transparansi. Ini bukan sekadar soal lembaga, tetapi soal hak publik untuk mendapatkan pemilu yang bersih dan diawasi secara independen,” tegas Andi.
Transparansi dan Akuntabilitas Dipertaruhkan
KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus menunjukkan sikap profesional dan netral. Dalam konteks PSU, di mana tensi politik biasanya tinggi, keberadaan lembaga pemantau independen seperti LPRI sangat penting. Keputusan untuk mencabut akreditasi, terlebih saat pelaksanaan sudah berlangsung, dinilai sangat merugikan kepercayaan publik.
Tak hanya itu, sejumlah warganet juga menyuarakan kekecewaan melalui media sosial. Tagar #TransparansiPemilu sempat menjadi perbincangan hangat di tingkat lokal. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Banjarbaru peduli dan tidak tinggal diam terhadap isu integritas pemilu.
Langkah Ke Depan: Evaluasi dan Perbaikan
Kritik terhadap KPU Banjarbaru bisa menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap proses akreditasi pengawas pemilu. Harus ada SOP yang jelas, transparan, dan adil untuk semua pihak. Selain itu, LPRI juga perlu menyampaikan pembelaan serta bukti-bukti bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan.
Langkah ini penting agar ke depan, tidak ada lagi pencabutan akreditasi yang menimbulkan kecurigaan atau konflik kepentingan. Pemilu yang sehat membutuhkan semua pihak: penyelenggara, peserta, pemilih, dan pengawas yang saling menjaga dan mengawasi satu sama lain.
Kesimpulan: Demokrasi Perlu Dijaga Bersama
Pilkada Banjarbaru adalah cerminan dari demokrasi lokal yang hidup. Namun, ketika ada kebijakan yang tidak transparan seperti pencabutan akreditasi LPRI, kepercayaan publik bisa terkikis. Karena itu, KPU harus segera membuka diri dan memberikan penjelasan publik. Jangan sampai keheningan justru menambah spekulasi.