society.co.id – Pergerakan mahasiswa di Indonesia dikenal luas sebagai kekuatan moral dan sosial yang berperan penting dalam menekan perubahan kebijakan. Aksi turun ke jalan dengan spanduk, orasi, dan teatrikal sudah menjadi pemandangan umum ketika muncul kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Namun, kini pola perjuangan tersebut mulai mengalami pergeseran. Mahasiswa tidak hanya memilih jalur demonstrasi, tetapi juga mengambil langkah strategis melalui jalur hukum dengan menggugat kebijakan yang diprotes langsung di pengadilan.
Langkah ini mencerminkan kedewasaan gerakan mahasiswa dalam menghadapi dinamika politik dan hukum di Indonesia. Beberapa kelompok mahasiswa mulai menggandeng lembaga bantuan hukum atau organisasi masyarakat sipil untuk melayangkan gugatan terhadap pemerintah atau lembaga terkait, baik melalui gugatan perdata maupun judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Peralihan Strategi dari Jalan ke Meja Hijau
Sejumlah pakar menilai bahwa langkah mahasiswa membawa isu-isu penting ke ranah pengadilan merupakan bentuk peningkatan kualitas gerakan. Mereka tidak hanya mengedepankan tekanan publik, tetapi juga menyajikan argumen hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan legal.
Contoh terbaru dapat dilihat dari sejumlah mahasiswa hukum yang mengajukan uji materi terhadap kebijakan kontroversial, seperti revisi Undang-Undang Pendidikan, peraturan lingkungan hidup, hingga kebijakan subsidi BBM. Mahasiswa juga aktif dalam memantau proses legislasi dan bahkan memberikan amicus curiae (pendapat hukum pihak ketiga) dalam perkara-perkara strategis nasional.
Penguatan Kapasitas Hukum di Kalangan Mahasiswa
Fenomena ini tak lepas dari meningkatnya kesadaran hukum di kalangan mahasiswa. Banyak kampus kini memperkuat kurikulum hukum dan advokasi, serta mendorong mahasiswa untuk lebih aktif dalam klinik hukum, debat konstitusi, dan simulasi pengadilan. Mahasiswa kini bukan hanya aktor lapangan, tetapi juga menjadi aktor intelektual yang memahami regulasi dan prosedur hukum.
Hal ini memperlihatkan bahwa mahasiswa tidak ingin hanya didengar karena suara demonstrasi, tetapi juga ingin diakui karena argumentasi hukum yang mereka bangun dengan bukti dan kajian yang kuat.
Tantangan dan Harapan
Meski menjadi angin segar dalam gerakan sosial, langkah mahasiswa ke jalur hukum juga menghadapi tantangan. Di antaranya adalah birokrasi peradilan yang kompleks, keterbatasan sumber daya hukum, serta kemungkinan intimidasi terhadap penggugat dari kelompok-kelompok berkepentingan.
Namun, tantangan tersebut tidak menyurutkan semangat mahasiswa untuk terus memperjuangkan keadilan dengan cara yang lebih beradab dan sistematis. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat supremasi hukum dan membangun budaya demokrasi yang lebih sehat di Indonesia.
Kesimpulan
Transformasi gerakan mahasiswa dari jalanan ke pengadilan menunjukkan kematangan politik dan intelektual generasi muda. Mahasiswa tidak hanya menuntut perubahan, tetapi juga berkontribusi secara aktif dalam proses hukum sebagai wujud tanggung jawab akademis dan moral. Dengan strategi ini, suara mahasiswa tidak hanya menggema di jalan, tetapi juga bergema di ruang sidang demi terciptanya keadilan dan kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat luas.