RUU PPRT Kembali Mengemuka di Momentum May Day

Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 tidak hanya menjadi ajang unjuk rasa para pekerja, tetapi juga mendorong kembali urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ribuan buruh dan aktivis kembali menyuarakan agar DPR segera mengesahkan regulasi penting ini.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR telah berkomitmen untuk membahas RUU PPRT setelah peringatan May Day 2025. Ia menyampaikan janji ini sebagai bentuk respons terhadap tekanan publik dan komitmen lembaga legislatif dalam melindungi hak-hak pekerja rumah tangga.

Dasco: “Setelah May Day, Kami Bahas”

Dalam pernyataan resminya, Dasco menegaskan bahwa DPR tidak mengabaikan aspirasi buruh dan masyarakat sipil. Ia menyebut RUU PPRT masih menjadi prioritas dan akan segera masuk ke pembahasan tingkat selanjutnya dalam waktu dekat.

“Setelah peringatan Hari Buruh, kami akan segera menjadwalkan pembahasan lanjutan RUU PPRT bersama pihak-pihak terkait,” ujar Dasco kepada awak media di kompleks parlemen.

Pernyataan ini tentu memberi angin segar bagi para pendukung RUU yang selama bertahun-tahun memperjuangkan perlindungan hukum yang layak bagi pekerja rumah tangga.

Mengapa RUU PPRT Sangat Penting?

RUU PPRT dinilai sangat penting karena hingga kini jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia belum memiliki perlindungan hukum yang spesifik dan memadai. Padahal, mereka termasuk dalam kelompok kerja yang rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, hingga ketidakpastian status kerja.

RUU ini mengatur sejumlah aspek penting, mulai dari hubungan kerja yang setara, hak atas upah layak, waktu istirahat, hingga jaminan sosial dan perlindungan hukum. Tanpa payung hukum yang kuat, para pekerja rumah tangga terus bekerja dalam kondisi rentan dan minim perlindungan.

Dukungan Masyarakat dan Tekanan Publik Meningkat

Desakan terhadap DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT bukan hanya datang dari serikat buruh, tetapi juga dari organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga internasional seperti ILO. Mereka menilai bahwa keterlambatan pengesahan RUU ini mencerminkan kurangnya komitmen terhadap prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

Dengan pernyataan Dasco, publik kini menanti apakah janji itu benar-benar terealisasi. Terlebih lagi, DPR telah beberapa kali menyatakan komitmen serupa, namun belum juga menghasilkan keputusan konkret.

Penutup: Momentum May Day, Harapan Nyata bagi PRT

Hari Buruh 2025 menjadi momen yang krusial untuk kembali menegaskan pentingnya keadilan dan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja rumah tangga. Pernyataan Dasco membuka harapan baru, namun realisasi nyata tetap dinanti.

Kini, semua mata tertuju pada langkah DPR pasca May Day. Masyarakat berharap janji bukan sekadar retorika, tetapi dibuktikan dengan tindakan nyata melalui pembahasan dan pengesahan RUU PPRT demi perlindungan yang adil dan manusiawi.

Similar Posts