Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan kejelasan aturan di sektor transportasi daring, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, mengumumkan rencana pembuatan regulasi khusus bagi ojek online (ojol) di wilayah Sumut. Kabar ini disambut dengan antusias oleh para driver dan masyarakat, mengingat pentingnya kepastian hukum dan perlindungan kerja di sektor tersebut.
Latar Belakang: Ojol dan Tantangan di Lapangan
Dalam beberapa tahun terakhir, keberadaan ojek online di Sumatera Utara, khususnya di Medan, mengalami pertumbuhan pesat. Namun, di balik pertumbuhan ini, muncul berbagai persoalan, mulai dari tarif yang tidak stabil, persaingan antar aplikator, hingga ketidaksesuaian antara sistem digital dan peraturan daerah.
Melihat kondisi ini, Gubsu Bobby Nasution menilai sudah saatnya pemerintah hadir dengan regulasi yang jelas, tegas, dan berpihak kepada semua pihak—baik pengemudi, konsumen, maupun aplikator.
Target Selesai Dua Pekan: Komitmen Pemerintah Daerah
Dalam pernyataannya kepada media, Bobby menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyusun regulasi yang akan menjadi acuan operasional ojol di Sumut. Proses penyusunan ini melibatkan berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari komunitas driver, perusahaan aplikasi, serta instansi terkait.
“Kita targetkan selesai dalam waktu dua minggu, supaya tidak berlarut-larut,” ujar Bobby. Dengan langkah ini, ia berharap regulasi tersebut bisa menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi oleh para pengemudi ojol.
Harapan Driver dan Masyarakat
Para driver menyambut baik rencana ini. Mereka berharap aturan yang dihasilkan nantinya dapat mencakup hal-hal penting seperti:
- Standarisasi tarif dasar
- Jaminan sosial dan perlindungan kerja
- Pengaturan zona operasional
- Mekanisme penyelesaian konflik dengan aplikator
Tidak hanya pengemudi, masyarakat umum juga menyuarakan harapan agar regulasi tersebut tetap menjaga kenyamanan dan keamanan penumpang. Di sisi lain, perusahaan aplikasi diharapkan mendukung upaya ini demi terciptanya ekosistem transportasi daring yang sehat dan berkelanjutan.
Dampak Jangka Panjang: Menuju Transportasi Digital yang Berkeadilan
Jika regulasi ini berhasil diterapkan, Sumatera Utara bisa menjadi daerah percontohan dalam penataan sistem transportasi online di Indonesia. Selain memberikan kejelasan hukum, regulasi juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan kolaboratif dan keterlibatan semua pihak, regulasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas, melainkan alat transformasi sosial yang nyata.
Kesimpulan: Ojol Sumut Menuju Babak Baru
Langkah Gubsu Bobby Nasution dalam merancang regulasi untuk ojek online menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah terhadap penyelesaian masalah transportasi modern. Dalam waktu dua pekan ke depan, masyarakat menantikan hasil konkret dari proses ini.