Belum lama ini, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, mengeluarkan pernyataan yang cukup menggemparkan publik. Ia menyoroti anggaran sebesar Rp 9 miliar yang digunakan untuk proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Dalam pernyataannya, Fadli menganggap langkah ini perlu diawasi ketat agar tidak terjadi pembelokan fakta sejarah yang justru merugikan generasi bangsa.
Sebagai figur yang dikenal vokal dalam isu kebangsaan, Fadli meminta transparansi penuh atas proses dan substansi proyek ini. Lalu, bagaimana duduk persoalan sebenarnya?
Latar Belakang Proyek Penulisan Ulang Sejarah
Pemerintah melalui kementerian terkait telah memulai proyek revisi dan penulisan ulang sejarah Indonesia, dengan tujuan utama memperbarui narasi sejarah agar lebih inklusif dan sesuai perkembangan zaman. Proyek ini disebut melibatkan sejarawan, akademisi, dan pakar budaya dari berbagai daerah.
Namun, menurut Fadli Zon, niat baik ini tetap harus dibarengi dengan pengawasan ketat, terutama menyangkut isi materi yang akan diajarkan kepada generasi muda. Ia mengingatkan bahwa sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, tetapi juga penentu arah identitas bangsa.
Fadli Zon: Rp 9 Miliar Terlalu Besar?
Dalam pernyataannya, Fadli menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp 9 miliar terkesan tidak proporsional jika hanya untuk penulisan ulang sejarah. Ia menyarankan agar rincian penggunaan dana tersebut dipublikasikan, demi akuntabilitas dan kepercayaan publik.
“Jangan sampai sejarah justru dipelintir demi kepentingan kelompok tertentu. Sejarah kita penuh perjuangan dan harus ditulis apa adanya, bukan direvisi demi kenyamanan politik,” ungkap Fadli dalam akun media sosial pribadinya.
Reaksi Publik: Antara Dukungan dan Kritik
Pernyataan Fadli Zon memicu beragam reaksi. Di satu sisi, banyak pihak setuju bahwa sejarah memang tak boleh disusun ulang sembarangan. Mereka khawatir proyek ini bisa menghapus jejak penting peristiwa bersejarah yang tidak sejalan dengan narasi kekuasaan.
Namun, di sisi lain, ada juga yang mendukung langkah pemerintah. Mereka berpendapat bahwa penulisan ulang ini bertujuan untuk melengkapi versi sejarah resmi yang selama ini dianggap kurang representatif, terutama terhadap peran daerah dan tokoh minoritas.
Perlunya Transparansi dan Partisipasi Publik
Sebagai solusi, Fadli Zon mengusulkan agar proyek ini melibatkan partisipasi lebih luas dari masyarakat, termasuk tokoh adat, sejarawan independen, hingga akademisi lintas kampus. Ia juga mendorong transparansi anggaran dan keterbukaan isi naskah sejarah sebelum disahkan secara resmi.
Dengan melibatkan publik, pemerintah bisa menghindari potensi kontroversi dan membangun narasi sejarah yang lebih utuh, objektif, dan bisa diterima oleh semua kalangan.
Penutup: Sejarah Adalah Identitas Bangsa
Proyek penulisan ulang sejarah bukanlah hal sepele. Sejarah membentuk cara pandang dan jati diri suatu bangsa. Oleh karena itu, pengelolaan narasi sejarah harus dilakukan dengan jujur, ilmiah, dan bertanggung jawab.