Isu mengenai tuduhan plagiat terhadap lagu-lagu Ahmad Dhani kembali mencuat. Beberapa karya hits miliknya, seperti “Jika Surga dan Neraka Tak Pernah Ada” dan “Cinta Mati 2”, sempat disebut-sebut mirip dengan lagu-lagu luar negeri. Namun, Dhani dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa ia membeli lisensi resmi untuk lagu-lagu tersebut.
๐ต Lagu “Jika Surga dan Neraka Tak Pernah Ada”
Lagu yang dinyanyikan bersama almarhum Chrisye ini sempat menuai kontroversi karena dianggap mirip dengan lagu “Tears Never Dry” milik musisi Swedia, Stephen Simmonds. Dhani menjelaskan bahwa ia membeli lisensi lagu tersebut dan mengubah liriknya menjadi bahasa Indonesia. Menurutnya, tindakan ini sah secara hukum dan merupakan bentuk apresiasi terhadap karya musisi internasional.
๐ “Cinta Mati 2” dan “Cinta Mati 3”
Begitu pula dengan lagu “Cinta Mati 2” yang dinyanyikan oleh The Virgin feat. Mulan Jameela. Lagu ini disebut-sebut mirip dengan lagu “Real Life” milik Sergio Mendes. Dhani mengonfirmasi bahwa ia membeli lisensi lagu tersebut dan mengaransemen ulangnya dengan sentuhan baru agar lebih sesuai dengan selera musik Indonesia. Hal yang sama juga dilakukan pada lagu “Cinta Mati 3”, yang diadaptasi dari lagu “Do You Believe in Love” milik Michael English.
๐ค “Mustapha” dan “I Want to Break Free” dari Queen
Sebagai penggemar berat band legendaris Queen, Dhani juga membeli lisensi lagu “Mustapha” dan “I Want to Break Free” untuk dibawakan kembali dengan gaya musiknya sendiri. Lagu “Mustapha” dibawakan bersama TRIAD pada tahun 2009, sementara “I Want to Break Free” dibawakan bersama Dewa 19 dalam album “Republik Cinta”. Dhani menambahkan elemen-elemen baru dalam aransemen lagu tersebut agar terdengar segar dan berbeda dari versi aslinya.
๐งพ Lisensi Resmi: Jalan Legal untuk Menghargai Karya
Dhani menekankan bahwa membeli lisensi lagu luar negeri adalah cara yang sah dan legal untuk mengadaptasi karya internasional. Dengan membeli lisensi, ia tidak hanya menghargai karya musisi asing, tetapi juga menghindari tuduhan plagiat. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa tindakan ini merupakan bentuk apresiasi dan kreativitas dalam berkarya.
โ Kesimpulan: Klarifikasi Ahmad Dhani
Tuduhan plagiat terhadap lagu-lagu Ahmad Dhani seharusnya tidak lagi menjadi perdebatan. Dengan membeli lisensi resmi, Dhani telah mengikuti jalur hukum yang benar dalam mengadaptasi lagu-lagu luar negeri. Sebagai musisi, ia terus berinovasi dan memberikan sentuhan baru pada karya-karya internasional, menjadikannya lebih dekat dengan pendengar di Indonesia.